Bandung, 11 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengawasan pada Hotel Grand Tjokro sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau komitmen pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk dan layanan yang telah tersertifikasi halal.

Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi halal di lingkungan hotel, mulai dari pengadaan dan penyimpanan bahan baku, proses pengolahan makanan dan minuman, hingga penyajian produk kepada konsumen. Selain itu, tim pengawas juga melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung serta pelaksanaan prosedur halal yang diterapkan oleh manajemen hotel.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Hotel Grand Tjokro terus berkomitmen menjaga standar halal dalam operasionalnya. Berbagai prosedur yang telah ditetapkan dijalankan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan halal bagi para tamu.

Kasubag PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Saepul Falah, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal untuk memastikan kehalalan produk tidak hanya terpenuhi saat proses sertifikasi, tetapi juga dipertahankan selama kegiatan usaha berlangsung.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen halal tetap terjaga setelah sertifikat halal diterbitkan. Keberlanjutan penerapan standar halal menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan yang diberikan pelaku usaha,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan halal yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya halal yang berkelanjutan di berbagai sektor usaha, termasuk industri perhotelan.

Melalui kegiatan ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat berharap praktik baik yang telah diterapkan Hotel Grand Tjokro dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya dalam menjaga konsistensi implementasi halal. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, ekosistem halal yang terpercaya dan berdaya saing di Jawa Barat dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Bandung, 9 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang akan berlaku secara nasional.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan DKPP Provinsi Jawa Barat dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan yang memiliki peran penting dalam rantai pasok produk halal. Sosialisasi diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawasan, pembinaan, dan pengembangan usaha pangan di Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, mekanisme sertifikasi halal, serta berbagai langkah yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan koordinasi guna mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi sertifikasi halal di lapangan.

Perwakilan Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Rifa Khoirunnisa Susilotami menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat penyebarluasan informasi dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak. Melalui sinergi dengan DKPP Jawa Barat, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami kewajiban sertifikasi halal dan dapat mempersiapkan usahanya sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, DKPP Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program penguatan ekosistem halal, khususnya yang berkaitan dengan sektor pangan dan peternakan. Penguatan koordinasi antara kedua lembaga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap standar halal sekaligus menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan DKPP Provinsi Jawa Barat berharap implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lebih optimal. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, sertifikasi halal juga diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal serta mendukung terwujudnya ekosistem halal yang semakin maju dan berkelanjutan di Jawa Barat.

Bandung, 11 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait penguatan kolaborasi sertifikasi halal pada sektor hotel dan restoran di Kota Bandung. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal serta memperluas pemahaman pelaku usaha di sektor jasa makanan dan minuman.

Audiensi tersebut membahas berbagai strategi penguatan sertifikasi halal di industri perhotelan dan restoran, termasuk peningkatan literasi halal, kesiapan pelaku usaha, serta peluang kolaborasi dalam mendukung implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Sinergi ini dinilai penting mengingat sektor hospitality memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem halal, khususnya di daerah tujuan wisata seperti Kota Bandung.

Balai PJPH Jawa Barat dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi dengan asosiasi usaha seperti PHRI dalam mempercepat proses sertifikasi halal. Pendekatan berbasis kemitraan dinilai dapat membantu memperluas jangkauan edukasi sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam memahami prosedur dan manfaat sertifikasi halal.

“Kolaborasi dengan PHRI menjadi langkah penting untuk memperkuat implementasi sertifikasi halal di sektor hotel dan restoran. Kami berharap pelaku usaha semakin siap dan memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga nilai tambah dalam meningkatkan kepercayaan konsumen,” demikian disampaikan perwakilan Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dalam audiensi tersebut.

PHRI menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai bahwa penguatan kerja sama dengan BPJPH Jawa Barat dapat membantu pelaku usaha dalam meningkatkan standar layanan, khususnya terkait jaminan kehalalan produk makanan dan minuman yang disajikan kepada konsumen.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara BPJPH Jawa Barat dan PHRI dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di sektor hotel dan restoran. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun ekosistem halal yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing di Jawa Barat.

Bandung, 5 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat menghadiri kegiatan “Rhythm & Recipes Consumer Experience 2026” yang diselenggarakan oleh Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT) di 23 Paskal Shopping Center, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi wadah promosi produk pangan sekaligus ruang kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung perkembangan industri pangan yang berkualitas dan berdaya saing.

Kehadiran Balai PJPH Provinsi Jawa Barat pada kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal di tengah meningkatnya konsumsi dan distribusi produk pangan global. Melalui kegiatan ini, masyarakat juga memperoleh kesempatan untuk mengenal beragam produk pangan internasional serta memahami aspek keamanan, mutu, dan kehalalan produk yang beredar di pasar.

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri pangan, pelaku usaha, lembaga pemerintah, dan mitra internasional.

“Perkembangan industri pangan yang semakin dinamis menuntut adanya penguatan literasi halal di masyarakat. Kolaborasi seperti ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal sekaligus memperluas sinergi dalam mendukung pengembangan industri halal,” ujarnya.

Kegiatan Rhythm & Recipes Consumer Experience 2026 menghadirkan berbagai rangkaian acara yang memperkenalkan produk pangan dan budaya kuliner Korea kepada masyarakat. Selain menjadi sarana promosi produk, kegiatan ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pertumbuhan sektor pangan yang memenuhi standar kualitas dan kebutuhan konsumen yang semakin beragam.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat berharap dapat terus memperkuat peran edukasi halal kepada masyarakat serta mendorong tumbuhnya kesadaran mengenai pentingnya memilih dan mengonsumsi produk yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan mitra internasional diharapkan mampu mendukung terwujudnya ekosistem halal yang semakin kuat, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat sebagai salah satu pusat pengembangan industri halal di Indonesia.

Bandung, 2 Juni 2026 – Upaya penguatan ekosistem halal di Kabupaten Bandung terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Komitmen tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten Bandung yang diselenggarakan pada Selasa (2/6), sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan kesiapan menghadapi Wajib Halal Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Ali Syakieb, bersama perwakilan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang berperan dalam pengembangan ekosistem halal di Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat implementasi Jaminan Produk Halal, mulai dari peningkatan literasi halal, percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, hingga penguatan pendampingan kepada UMKM.

Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Ali Syakieb, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem halal merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung pelaksanaan regulasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal.

“Ekosistem halal yang kuat akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan halal dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Selain membahas implementasi Jaminan Produk Halal, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Bandung yang mampu memenuhi standar halal dan meningkatkan daya saing produknya di pasar yang lebih luas.

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekosistem halal membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat penyebarluasan informasi, layanan sertifikasi halal, serta pembinaan kepada pelaku usaha.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh pihak, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Imam Mutawwakkil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara Balai PJPH Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung pengembangan ekosistem halal. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login