Bogor, 10 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat kualitas layanan halal melalui pembinaan sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan LPH Nurul Ilman Qolbu dan dihadiri langsung oleh Direktur Registrasi BPJPH dan Kepala Balai PJPH Jawa Barat sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pemahaman standar halal di sektor layanan gizi.

Kegiatan pembinaan dilakukan melalui sesi pendampingan dan diskusi interaktif. Para perwakilan SPPG mendapatkan arahan praktis mengenai prosedur sertifikasi halal, strategi penerapannya di unit masing-masing, serta pemahaman teknis dari perspektif LPH sekaligus dukungan regulasi dari BPJPH. Kolaborasi ini memastikan pembinaan berjalan menyeluruh, aplikatif, dan menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing unit SPPG.

“Pembinaan ini penting untuk memastikan SPPG di wilayah Bogor dan Depok memahami dan mampu menerapkan standar halal secara konsisten. Dengan pemahaman yang baik, layanan pemenuhan gizi dapat lebih aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat,”
H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat

Melalui pembinaan ini, BPJPH Jawa Barat menargetkan SPPG lebih siap dalam memenuhi ketentuan halal dan meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah strategis ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku layanan gizi, tetapi juga memperkuat budaya sertifikasi halal, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan standar nasional.

Bandung, 9 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung guna mensosialisasikan Mandatory Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam fasilitasi sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Disdagin, DKPP, Disparbud, DPMPTSP, dan DiskopUKM Kota Bandung. Pertemuan membahas strategi percepatan sertifikasi halal, panduan teknis dokumen dan prosedur sertifikasi, serta langkah-langkah praktis agar produk UMK memenuhi standar halal dan aman dikonsumsi masyarakat.

BPJPH Jawa Barat menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memastikan regulasi halal diterapkan secara konsisten. Dengan koordinasi yang baik, UMK di Kota Bandung diharapkan mampu menghasilkan produk yang terpercaya, berkualitas, dan siap bersaing di pasar lebih luas.

“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga, memastikan UMK di Kota Bandung tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga mampu menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat,”
H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat

Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta sinergi yang memperkuat kesiapan UMK menghadapi regulasi halal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan pelaku usaha.

Kuningan, 7 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat kembali bergerak aktif melalui kegiatan visitasi peninjauan lapangan calon Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuningan. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor STAI Kuningan dan dihadiri oleh Tim Verifikator BPJPH, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, serta pengawas JPH daerah. Visitasi ini fokus pada penguatan koordinasi, evaluasi struktur dan mekanisme operasional calon LP3H, sekaligus memberikan arahan strategis agar lembaga dapat berfungsi secara profesional dan mendukung implementasi JPH di tingkat daerah.

H. Imam Mutawakkil, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, menyatakan,

“Visitasi ini merupakan momen penting untuk memastikan setiap mekanisme operasional calon LP3H berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat koordinasi dan pemahaman JPH di tingkat daerah.”

Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan diskusi, evaluasi dokumen, serta peninjauan fasilitas yang dimiliki calon LP3H. Langkah ini memastikan calon LP3H tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga mampu menerapkan standar halal secara konsisten dalam operasional sehari-hari.

Melalui visitasi ini, BPJPH Jawa Barat berharap STAI Kuningan dapat berkembang menjadi LP3H yang profesional, terpercaya, dan mampu mendukung percepatan sertifikasi halal di wilayahnya. Keberhasilan calon LP3H akan memperkuat layanan JPH, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Jawa Barat.

Bandung, 6 April 2026 — Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 2 Bandung, dalam rangka pembentukan satuan kerja (Satker) baru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk menciptakan struktur kerja yang efektif, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan satuan kerja baru dapat beroperasi sesuai kebutuhan organisasi dan peraturan yang berlaku. Diskusi yang berlangsung mencakup mekanisme kerja, struktur, dan fungsi Satker agar mampu mendukung pencapaian tujuan strategis instansi secara menyeluruh.

H. Saeful Falah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, menegaskan,

“Balai BPJPH Jawa Barat secara aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membentuk satuan kerja baru yang efektif, efisien, dan mendukung peningkatan kualitas layanan serta pencapaian tujuan strategis lembaga.”

Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat dan staf BPJPH Jawa Barat serta perwakilan KPPN 2 Bandung, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memperkuat fondasi operasional Satker baru. Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pertukaran informasi, konsultasi teknis, dan pembahasan prosedur operasional untuk memastikan Satker baru siap berfungsi optimal.

Melalui upaya koordinasi ini, BPJPH Jawa Barat menargetkan terbentuknya satuan kerja yang tidak hanya efisien dalam manajemen internal, tetapi juga mampu meningkatkan layanan publik secara signifikan. Dengan demikian, instansi dapat semakin responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas layanan halal di wilayah Jawa Barat.

Cianjur, 2 April 2026 — Upaya memperkuat jaminan produk halal di sektor layanan pemenuhan gizi terus dilakukan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat melalui kegiatan pembinaan sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan SPPG untuk memenuhi standar halal secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan kepada masyarakat.

Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaluddin, menegaskan bahwa penguatan sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional.

“Kerja sama ini mencakup sertifikasi halal dari hulu ke hilir, mulai bahan baku, pengolahan, hingga penyajian, guna meningkatkan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, Direktur Registrasi Halal BPJPH, serta Ketua LPH Yayasan Halal Toyyib Barokah sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendorong percepatan sertifikasi halal.

Dalam pelaksanaannya, BPJPH memberikan pendampingan langsung kepada para perwakilan SPPG, mencakup pemahaman regulasi, prosedur sertifikasi, hingga implementasi standar halal di lapangan.

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawakkil, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan sertifikat halal.

“Kami menghimbau seluruh petugas SPPG agar senantiasa waspada terhadap potensi penipuan sertifikat halal. Keaslian sertifikat harus diverifikasi melalui barcode resmi,” tegasnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan SPPG di Kabupaten Cianjur tidak hanya memahami ketentuan halal secara administratif, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam operasional sehari-hari, sehingga layanan pemenuhan gizi yang diberikan semakin aman, berkualitas, dan terpercaya.

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login