Sukabumi, 20 Juni 2026 – Upaya penguatan ekosistem halal di Kota Sukabumi terus didorong melalui sinergi antara pemerintah, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Balcony Sukabumi ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang Wajib Halal Oktober 2026.
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kesiapan daerah dalam aspek regulasi dan pembentukan satuan tugas (satgas) halal, yang nantinya berperan dalam mempercepat koordinasi, pendampingan, serta pengawasan implementasi sertifikasi halal di tingkat daerah.
Balai PJPH Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kolaborasi aktif seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan percepatan sertifikasi halal berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penguatan ekosistem halal membutuhkan sinergi yang nyata di lapangan. Regulasi dan satgas halal menjadi instrumen penting untuk memastikan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Jaminan Produk Halal, termasuk melalui penyusunan regulasi daerah serta pembentukan satgas halal sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem halal di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan BPJPH Provinsi Jawa Barat dalam mempercepat implementasi sertifikasi halal. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih siap menghadapi Wajib Halal Oktober 2026 serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.



