Banten, 29 Juni 2026 – Komitmen memperkuat ekosistem halal Indonesia terus diwujudkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan penyerahan simbolis 5.000 Sertifikat Halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai langkah strategis dalam mempercepat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi fasilitasi sertifikasi halal yang melibatkan PT Gajah Tunggal dalam mendukung pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pelaku UMKM dalam memperluas akses sertifikasi halal di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH RI menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem halal nasional. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, menjadi faktor penting dalam membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem halal di wilayah Jawa Barat. Melalui kolaborasi ini, semakin banyak pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memiliki daya saing yang lebih kuat.

“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Sertifikat halal bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan,” ujar Kepala BPJPH.

Program fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi strategis dalam mendukung pelaku UMKM agar lebih siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang tersertifikasi halal, ekosistem halal Indonesia diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, percepatan sertifikasi halal terus didorong untuk menciptakan industri halal yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Bandung, 4 Juni 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak pada Kamis (4/6) sebagai bagian dari gerakan nasional edukasi halal yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi halal masyarakat sekaligus memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.

Untuk wilayah Jawa Barat, kegiatan pembukaan dipusatkan di Tenth Avenue Mall dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama. Kegiatan dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas jangkauan edukasi halal kepada masyarakat.

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawwakkil, menyampaikan bahwa sosialisasi serentak ini merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi mengenai kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 dapat diterima secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan kesiapan seluruh pihak. Melalui sosialisasi serentak ini, kami ingin memastikan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kewajiban sertifikasi halal serta manfaatnya bagi perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk,” ujarnya.

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui kolaborasi antara BPJPH, Balai PJPH Provinsi, pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), perguruan tinggi, lembaga keagamaan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam memperluas akses informasi dan layanan halal hingga ke tingkat daerah.

Dari total 934 titik pelaksanaan di Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, Jawa Barat menjadi wilayah dengan cakupan terbesar yakni sebanyak 661 titik. Sementara itu, kegiatan serupa dilaksanakan di 209 titik di Provinsi Banten dan 64 titik di Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan di Jawa Barat melibatkan KUA di seluruh kabupaten dan kota, sehingga penyebarluasan informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.

Selain memperoleh informasi terkait kebijakan Jaminan Produk Halal, masyarakat dan pelaku usaha juga mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) mengenai proses sertifikasi halal, persyaratan, serta mekanisme pendampingan yang tersedia.

Melalui kegiatan ini, Balai PJPH Provinsi Jawa Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal terus meningkat, sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha yang siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, implementasi Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya ekosistem halal yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Bandung, 6 Mei 2026 – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat menggelar audiensi terkait Ketentuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 bersama Asisten Daerah I Setda Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si. Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan daerah menghadapi implementasi kebijakan halal nasional.

Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya penguatan ekosistem halal di Jawa Barat, khususnya dalam meningkatkan kesiapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026. Selain itu, audiensi juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperluas edukasi dan pendampingan halal kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau pelaku usaha secara lebih luas.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Penguatan literasi dan pendampingan halal harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Kepala BPJPH Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Asisten Daerah I Setda Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap penguatan ekosistem halal di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk dan daya saing usaha daerah.

“Kesiapan menghadapi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan ekosistem halal yang semakin kuat dan terpercaya,” ungkapnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Jawa Barat. Melalui kolaborasi yang terus dijaga, pemerintah optimistis implementasi kebijakan halal nasional dapat berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Page 1 of 2

HALALJABAR.ONLINE

Jl. Burangrang No. 19, Malabar, Kec. Lengkong Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, 40262

Hubungi Kami
Text: (022)
admin@halaljabar.online
Media Sosial

Login